Tindak Cepat Kecelakaan, Sat Lantas Polres Simalungun Jaga Profesionalisme Layanan

BHAYANGKARA POST

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:54

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam penanganan cepat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Asahan Huta I Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada hari Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Umum Km. 22-23 jurusan Pematang Siantar menuju Perdagangan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 18.15 WIB atau 15 menit setelah kejadian berlangsung.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan cepat dan melakukan serangkaian tindakan profesional sesuai standar operasional prosedur,” ujar Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam kejadian ini, sebuah mobil tangki yang identitas pengemudi dan nomor polisinya tidak diketahui bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY yang dikendarai Tumiar Pasaribu (43 tahun) yang membonceng Ruslina Hutabarat (63 tahun). Kedua korban merupakan warga Huta III Sahkuda Bayu Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Yang menjadi keprihatinan adalah pengemudi mobil tangki melarikan diri setelah kejadian, sehingga menyulitkan proses penyelidikan,” ungkap IPTU Devi Siringo Ringo.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil tangki yang melaju dari arah Pematang Siantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi tidak hati-hati saat hendak mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Akibatnya terjadi senggolan dengan body samping kanan sepeda motor, menyebabkan kedua korban terjatuh.

“Ruslina Hutabarat terjatuh dengan posisi telungkup ke sisi kiri badan jalan, dan bagian kepalanya tergilas roda belakang kiri mobil tangki sehingga meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Sementara itu, Tumiar Pasaribu yang mengalami luka ringan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar. Dalam pemeriksaan, korban tidak memiliki SIM namun dapat menunjukkan STNK kendaraan.

Saksi mata kejadian ini adalah Birman Antoni Pasaribu (40 tahun), karyawan swasta dari Huta I-B Marihat Bukit, dan Renita Munthe (52 tahun), PNS dari Huta III Sahkuda Bayu.

“Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi mobil tangki yang berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati saat mendahului,” ucap Kasat Lantas.

Kejadian ini terjadi saat cuaca cerah pada malam hari dengan arus lalu lintas yang sepi di daerah perkebunan kelapa sawit PT. SIPEF. Jalan provinsi tersebut memiliki lebar 6,20 meter dengan badan jalan aspal, tidak terdapat rambu lalu lintas namun terdapat marka jalan dengan kondisi jalan lurus dan mendatar.

Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100.000.

IPTU Devi Siringo Ringo menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil tim Sat Lantas meliputi menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencari informasi, melaporkan kepada Kanit Laka, melakukan laporan melalui WhatsApp, serta melaporkan kepada pimpinan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat melalui penanganan cepat dan profesional dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas IPTU Devi Siringo Ringo.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil tangki yang melarikan diri dan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Operasi Cepat Unit Jatanras Berbuah Hasil, Sindikat Pencuri TBS Bah Jambi Dibekuk Tanpa Perlawanan
Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Tekankan Sinergi dan Solidaritas Personel di Lapangan
AKBP Marganda Aritonang: Aspirasi Pemangku Adat Jadi Kunci Pengambilan Keputusan Pemkab
Kapolres Simalungun Minta Kedua Pihak Jaga Diri, Warga: Kami Ingin Bertani Seperti Dulu
Marbangun Sinaga dan Winner Lumban Tobing Ditangkap, Jejak Narkotika Mengarah ke Peri Purba di Kampung Dalam
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Tangani Kasus Pencurian Rp 75 Juta, Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru