Fitnah Terhadap Wartawan, Bukti Hilang, Sidang Tertunda: Dugaan Main Mata di Balik Meja Propam Polda Sumut

BHAYANGKARA POST

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:54

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 25 Juli 2025 | Tiga bulan berlalu sejak nama Iptu OS, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, meledak di media sosial karena diduga memfitnah seorang wartawan. Video pernyataannya viral di TikTok, ditonton jutaan orang. Namun, hingga kini tak ada sidang etik, tak ada tindakan tegas, dan ironisnya: jabatan OS sebagai Kanit Reskrim tetap utuh. Seolah-olah tak ada pelanggaran, tak ada dosa, dan tak ada tekanan publik.

Di tengah sorotan publik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara justru terlihat gagap. Bahkan lebih jauh, muncul dugaan bahwa Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, melindungi OS dan enggan menyidangkan kasus yang menyeret nama bawahannya sendiri.

“Setiap hari saya konfirmasi, saya tanya, saya kirim pesan ke Kabid Propam. Tapi tidak pernah dijawab. Apa karena saya orang kecil, wartawan dari media pinggiran, makanya bisa diabaikan begitu saja?” kata Leo Sembiring, wartawan yang merasa difitnah oleh Iptu OS, Jumat pagi, 25 Juli 2025.

Leo tak asal bicara. Ia menunjukkan surat pemberitahuan perkembangan perkara dari Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmoko, tertanggal 3 Juli 2025. Surat itu menyatakan bahwa berkas dugaan pelanggaran kode etik oleh Iptu OS sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi sejak pelimpahan itu, tak ada kabar lanjutan. Propam Polda Sumut bungkam.

Sumber internal di lingkungan Polda menyebut adanya tekanan dari “oknum penting” yang disebut-sebut membackup Iptu OS. Tidak ada yang mau bicara terang-terangan, tapi aroma perlindungan itu menyengat. Semua pejabat Propam seakan kehilangan suara ketika ditanya tentang jadwal sidang kode etik.

“Kalau benar-benar netral dan profesional, kenapa sampai sekarang tidak ada kepastian jadwal sidang? Ini pelanggaran serius. Fitnah terhadap wartawan yang sedang mengungkap kasus penganiayaan,” ujar Leo.

Fitnah yang dimaksud adalah pernyataan OS dalam video yang menyebut Leo bukan wartawan terdaftar di Dewan Pers. “Kau satu juta, aku lima ratus juta. Kau tak terdaftar di Dewan Pers!” begitu kalimat OS yang viral itu.

Masalahnya, Leo menunjukkan dokumen bahwa dirinya sudah terverifikasi di Dewan Pers. Tak hanya itu, dalam perkara penganiayaan yang ia laporkan sebelumnya, OS juga diduga menghambat proses penyidikan dengan tidak menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang Pers.

Yang lebih menyakitkan, kata Leo, adalah berkas berita acara pemeriksaan ahli Dewan Pers yang semula dijanjikan akan menjadi bukti di persidangan—tiba-tiba raib. Saat ditanya ke JPU Evi Yanti Pengabean, berkas itu dinyatakan tidak pernah sampai ke tangan Kejaksaan. Leo pun mencoba menanyakan kembali ke Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu—yang ternyata adalah rekan satu angkatan perwira dengan Iptu OS.

“Kapolsek cuma bilang berkas itu bagian dari penyelidikan awal dan tidak masuk ke kejaksaan. Padahal sebelumnya dia berjanji akan melimpahkan itu. Kenapa berubah?” kata Leo dengan nada getir.

Leo kini bersiap menempuh jalur lebih tinggi. Ia tengah menyusun surat kepada Kapolri, Wakapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kapolda Sumut untuk mendesak agar Iptu OS segera disidangkan. Ia juga meminta agar OS dicopot dari jabatannya untuk menjamin objektivitas proses hukum.

“Kalau dia tetap menjabat, sidang etik itu hanya akan jadi sandiwara. Bagaimana mungkin atasan dan bawahan mengadili satu sama lain jika masih satu garis komando?” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, tidak merespons konfirmasi wartawan meski sudah dihubungi sejak Jumat pagi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, bahkan tidak ada jawaban “akan kami tindaklanjuti”.

Sementara itu, publik mulai bertanya: apakah hukum di institusi penegak hukum hanya berlaku bagi yang lemah? Atau memang ada kasta kebal di dalam tubuh Polri, yang bisa meludah, menghina, dan menuduh siapa pun—tanpa pernah tersentuh disiplin?

Jawaban dari pertanyaan itu tampaknya tidak akan datang dari ruang Kabid Propam Polda Sumut. Tapi publik tidak lupa. Dan sejarah tidak pernah absen mencatat, bahwa pembiaran terhadap pelanggaran etika oleh aparat justru menjadi api yang membakar wibawa institusi dari dalam.

Bersambung…

(TIM)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Pantau Arus Lalu Lintas dan Hentikan Truk Sumbu Tiga Yang Melintas di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si Dipercayakan Kapolri Menjabat Dir Krimsus Polda Sumsel
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru