Polisi Tangkap Pria Pembawa Sabu di Aceh Tenggara, Terungkap dari Informasi Warga

BHAYANGKARA POST

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:31

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa malam, 1 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel.

Informasi awal datang dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di desa tersebut. Warga menyebutkan bahwa rumah itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menerima laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan lapangan secara diam-diam.

Di tengah patroli, petugas mencurigai seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor di lokasi gelap tak jauh dari rumah yang dimaksud. Saat didekati, pria tersebut tampak panik dan menjatuhkan sebuah benda di dekat kakinya. Tindakan itu tak luput dari pengamatan petugas.

Ketika dilakukan pemeriksaan di tempat, benda yang dijatuhkan ternyata adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Di hadapan petugas, pria tersebut akhirnya mengaku bernama AR, berusia 36 tahun, warga Desa Terutung Seperei, Kecamatan Bambel. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

AR pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara bersama barang bukti yang ditemukan. Dari hasil penggeledahan lanjutan di lokasi, petugas menyita satu bungkus besar narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 0,22 gram.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kepala Seksi Humas AKP Jomson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Jomson menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah konkret dan berkelanjutan dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang mau peduli dan melaporkan indikasi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Kami sangat mengapresiasi itu,” ujar Jomson.

Ia juga menambahkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman serius yang merusak generasi muda, bahkan menjerat warga desa yang selama ini dikenal religius dan tertib hukum. Oleh karena itu, pihaknya terus menggalakkan patroli rutin, razia, dan edukasi hukum kepada masyarakat, utamanya di desa-desa yang rawan peredaran narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, AR masih menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih besar, termasuk dari mana asal barang haram tersebut diperoleh dan siapa saja yang mungkin ikut terlibat.

Kapolres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Semua pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan tidak ragu memberikan informasi. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga perjuangan bersama menyelamatkan masa depan daerah kita,” pungkas AKP Jomson. (RED)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Dirkrimsus Polda Kepri ke 14 Desa di Tiga Kecamatan
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK
Hampir Tiga Pekan Akses Jalan Putus Total, Warga Desa Lawe Kelabu Terpaksa Mendaki Gunung, Polres Aceh Tenggara Hadir Membantu
Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Hadir, Warga Ketambe Tak Sendiri Hadapi Bencana
KAGAMA Aceh Peduli, Sekda Provinsi Aceh Nasir dan Kaban Aceh Tenggara Syukur Karo-Karo Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana
Di Bawah Komando AKBP Yulhendri, S.I.K Polres Aceh Tenggara Dirikan Posko Tanggap Darurat Pasca Banjir di Desa Simpur
Jamal B, Sekjen LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Apresiasi Aksi Kemanusiaan Anak Tertua Tuah Ame, Idham Berhasil Kumpulkan Donasi Rp 72 Juta untuk Korban Banjir
Polwan Polres Aceh Tenggara Peduli Kemanusiaan.

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:24

Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si Dipercayakan Kapolri Menjabat Dir Krimsus Polda Sumsel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:05

Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:53

Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:36

Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:58

Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:40

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:36

Razia Gabungan Rutan Kelas I Medan Bersama TNI-Polri: Wujud Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru